Jumat 19 Apr 2024 14:18 WIB

Muadzin di Dubai Ubah Azan, Begini Redaksi Azan Saat Terjadi Bencana

Adzan merupakan panggilan sholat bagi umat Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Azan merupakan panggilan sholat bagi umat Islam. Namun, ketika terjadi bencana besar seperti di Dubai baru-baru ini, umat Islam biasanya akan mengubah redaksi azan.

Dalam sebuah video viral yang diunggah akun instagram @taubatters, terdengar seorang muazin di Dubai yang mengganti lafal:

Baca Juga

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ (hayya 'alasshalah)

Menjadi:

 صَلُّوا فِي رحالكُمْ (shalu fi rihaalikum)

Shollu fi rihalikum itu maknanya "Sholatlah di tempat kalian berada (di rumah)". Hal itu karena hujan yang sangat lebat yang menjadikannya uzur agar tidak ke masjid.

Sholat di masjid itu bagi laki-laki sunnah muakkadah yang hampir mendekati wajib. Namun, ada beberapa uzur yang memperbolehkan tidak ke masjid, yaitu:

1. Sakit hingga tidak bisa ke masjid

2. Hujan yang sangat lebat atau terjadi bencana. Karena itu, refaksi adzan di Dubai itu pun diubah dari hayya alla sholah jadinya shollu fi rihaalikum.

Namun, bolehkah mengubah adzan seperti itu? Bagaiaman

Saat munculnya pandemi Covid-19 pada akhir 2019 lalu, masyarakat muslim Indonesia juga ada mengubah redaksi adzan. Perubahan redaksi adzan itu dilakukan untuk mengajak umat Islam sholat di rumahnya masing-masing. Karena, penyebaran Covid-19 saat itu sangat cepat dan dapat membahayakan nyawa manusia.

Terkait perubahan lafal adzan ini, dalam hadits nabi ditemukan berbagai lafal yang hampir mirip, seperti shallu fi rihalikum, shallu fi buyutikum, dan shallu fir rihal. Lafaz adzan ini biasanya dikumandangkan saat uzur hujan, angin kencang, atau uzur lainnya.

Dalam hadits riwayat Imam Muslim misalnya, Ibnu Abbas RA mengganti lafaz hayya 'alasshalah menjadi صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ shallu fi buyutikum.

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

Dari Ibnu Abbas, dia berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, ‘Bila kau sudah membaca ‘Asyhadu an la ilaha illallahu, asyhadu anna muhammadan rasulullah,’ jangan kau teruskan dengan seruan ‘hayya alasshalah,’ tetapi serulah ‘shallu fi buyutikum.’’

Orang-orang seolah mengingkari perintah Ibnu Abbas. Dia lalu mengatakan, ‘Apakah kalian heran dengan masalah ini? Padahal ini telah dilakukan orang yang lebih baik dariku. Sungguh Jumat itu wajib. Tetapi aku tidak suka menyulitkanmu sehingga kamu berjalan di tanah dan licin.’” (HR Muslim).

Sementara itu, Ibnu Umar RA menyudahi seruan adzannya dengan lafaz صَلُّوا فِي رحالكُمْ shallu fi rihalikum, karena dia pernah menyaksikan Rasulullah SAW meminta muadzinnya berbuat hal serupa. Dalam hadits riwayat Imam Muslim dijelaskan:

أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِي السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ

“Dari Nafi, dari Ibnu Umar bahwa dia mengumandangkan adzan pada malam yang dingin, berangin, dan hujan. Di akhir adzan dia menyeru, Ala shallu fi rihalikum. Ala shallu fir rihal’. Lalu dia bercerita bahwa Rasulullah pernah memerintahkan seorang muazin ketika malam berlalu dengan dingin atau hujan dalam perjalanan untuk menyeru ala shallu fi rihalikum.’” (HR Muslim).

Berdasarkan kedua hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa boleh saja mengganti hayya 'alasshalah menjadi shallu fi rihaalikum, khususnya saat terjadi bencana, seperti hujan dan badai yang besar. Hal ini untuk melindungi umat Islam dari bahaya. Karena, umat Islam wajib untuk menjaga jiwanya (Hifdzun Nafs):

Berikut redaksi lengkap Adzan saat terjadi bencana:

(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ

(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ

(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

(٢x) صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ

(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)

Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2x)

Shallu fi Rihaalikum (2x

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)

Laa ilaaha illallaah (1x)

Artinya :

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah

Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah

Shalatlah di tempat kalian berada (rumah)

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

Tiada Tuhan selain Allah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement